Senin, 16 Mei 2011

Tambahan Wawasan


Jumhur ulama sepakat menerima hadits Shahih dan Hasan untuk berhujjah, karena hadits shahih dan hasan keduanya termasuk hadits yang memiliki sifat – sifat  dapat di terima ( yang dikenal  hadits maqbul).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar